Banjarmasin
DPRD Kalsel Bergerak Aktif Pulihkan PBI BPJS yang Nonaktif
BANJARMASIN, baritobersinar.news – Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) upayakan reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan yang terkena dampak penonaktifan di provinsinya. (15/02/2026)
“Kami berupaya mereaktivasi PBI JKN – BPJS Kesehatan yang terkena penonaktifkan di provinsi kita beberapa waktu lalu, sehingga mereka tidak bisa berobat,” ujar Nor Fajri, Anggota Komisi IV tersebut ketika dikonfirmasi, Ahad.
Hal tersebut bermula dari kebijakan Menteri Sosial (Mensos/ Republik Indonesia Saifullah Yusuf 19 Januari 2026 menetapkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3/HUK/2026.
Ketika Komisi IV yang juga membidangi kesehatan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Jum’at, 13/02/2026, Nor Fajri menyatakan, dirinya bersama Anggota Komisi IV DPRD Kalsel yang lain sedang mempelajari bagaimana DPRD DKI Jakarta mengupayakan mereaktivasi kembali data PBI BPJS Kesehatan yang pemerintah bekukan.
“Alhamdulillah kita sangat banyak mendapat masukan dari Anggota DPRD DKI Jakarta tentang reaktivitas PBI BPJS tersebut. Mudah-mudahan dengan masukkan tersebut kita di Kalsel juga dapat melaksanakan,” ujarnya.
Meski menyadari bahwa pembekuan tersebut adalah untuk pemutakhiran data, namun Politikus Partai Gerindra itu berharap, pendataan ulang nanti benar-benar menyentuh kalangan masyarakat yang termasuk dalam kategori desil 1 hingga 5.
Anggota DPRD Kalsel dua periode itu menerangkan, salah satu upaya reaktivasi tersebut Komisi IV studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta saat kunjungan kerja ke luar daerah, 12-14 Februari 2026.
“Langkah selanjutnya mudah-mudahan kita dapat berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (pemprov) Kalsel untuk dapat melakukan reaktivitas kembali BPJS yang telah dibukukan oleh pemerintah,” pungkas Nor Fajri. (adv/bbn)
