Banjarmasin
DPRD Kalsel Soroti Layanan dan Administrasi Dambung Raya
Tabalong KALSEL, baritobersinar.news – Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meminta perangkat Desa Dambung Raya (sekitar 300 km utara Banjarmasin), Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong meningkatkan pelayanan publik dan administrasi. (24/02/2026)
“Permintaan itu disampaikan saat kami melakukan monitoring dan evaluasi terkait batas daerah sekaligus meninjau kondisi dan perkembangan Desa Dambung Raya tersebut,” kata Sekretaris Komisi Ilham Nor ketika dikonfirmasi, Selasa.
Desa Dambung Raya sempat diklaim pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng, namun sesuai Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia desa tersebut milik Kalsel.
Kunjungan Komisi I ke “Bumi Saraba Kawa” Tabalong itu diterima Bupati setempat, Muhammad Noor Rifani,. Senin (23/2/2026) sebelum peninjauan Desa Dambung Raya tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I menegaskan pentingnya optimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Kepastian batas wilayah dinilai menjadi dasar penting dalam menjamin tertib administrasi pemerintahan dan kelancaran pelayanan kepada warga.
Anggota Komisi I, Dirham Zain menegaskan, bahwa persoalan Desa Dambung Raya saat ini telah final dan tidak lagi menyisakan polemik administratif.
“Tingkatkan optimalisasi pelayanan publik. Persoalan Dambung Raya sudah final,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I lainnya, Halida Novia Sari, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
“Saya sangat mengapresiasi sekali atas yang telah dilakukan pihak Pemerintah Tabalong,” ujarnya.
Hal yang sama di sampaikan Ilham Nor tentang optimalisasi dan pemanfaatan sumber daya alam (SDA) yang ada di Desa Dambung Raya tersebut.
”Selain sangat mengapresiasi perkembangan atas kondisi terbaru Desa Dambung Raya sebagai bentuk kepedulian dari pihak Komisi I dan pembangunan ini sangat berarti bagi warga desa setempat,” kata Ilham.
Ia menyatakan, DPRD Kalsel akan tetap menjaga dan mengawal serta turut mendukung kebijakan pemerintah Tabalong.
Ilham juga mengharapkan peningkatan dan optimalisasi dari pelayanan publik , administrasi kependudukan di Dambung Raya dan pemanfaatan SDA sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Bupati Tabalong mengaku senang atas kedatangan Komisi I DPRD Kalsel dengan harapan akan memperkuat hubungan antara pihak pemerintah dengan Desa Dambung Raya dan Kecamatan Bintaro Ara.
” Kami sangat senang sekali atas kedatangan pihak Komisi I. Disini terlihat adanya dukungan pihak provinsi dengan pihak kabupaten. Selain itu kita sudah melakukan pembangunan di sektor sarana dan prasarana seperti jalan yang seperti jalan tol,” ujarnya.
Selain itu meningkatkan sektor pendidikan dan kesehatan dan ini ke depannya akan berlanjut,” jelas Muhammad Noor Rifani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut dari Kabupaten Tabalong, Ketua Pengadilan Agama Tanjung, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Seksi Kominfo , Camat Bintang Ara, Kepala Desa Dambung Raya, Ketua Adat Lawangan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan pembangunan di Desa Dambung Raya terus berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara DPRD Kalsel dan Pemkab Tabalong dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal serta pembangunan desa terus berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat
Komisi I ke Bumi Saraba Kawa Tabalong atau kabupaten paling utara Kalsel itu saat kunjungan kerja dalam daerah provinsi setempat, sebagaimana terjadwal, 22-24 Februari 2026.
(adv/bbn)
