Connect with us

Banjarmasin

Raperda Pajak dan Retribusi Dikritisi Fraksi DPP

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Fraksi Demokrat Persatuan Perjuangan (DPP) atau fraksi gabungan di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menyoroti pajak dan retribusi daerah provinsi setempat. (25/02/2026)

Sorotan tersebut dalam pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Perda Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada rapat paripurna DPRD provinsi setempat yang dipimpin Ketuanya H Supian HK di Banjarmasin, Rabu.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan Ketua Fraksi DPP Haji Muhammad Syaripuddin berpendapat, pembahasan Raperda perubahan Perda 1/2024 harus diletakkan dalam kerangka besar penguatan struktur fiskal Kalsel secara struktural, kapasitas fiskal daerah hingga kini masih sangat ditopang transfer pemerintah pusat.

“Sementara itu, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) masih menunjukkan ketergantungan pada sektor-sektor tertentu yang berbasis komoditas sehingga rentan terhadap fluktuasi harga dan dinamika ekonomi global,” ujar Fraksi Gabungan tersebut.

Oleh sebab itu, Fraksi DPP menganggap pemerintah daerah atau pemerintah provinsi (Pemprov) perlu menyampaikan simulasi fiskal berbasis beberapa skenario pertumbuhan ekonomi .

Selain itu, sensitivitas terhadap harga batu bara dan minyak sawit mentah (CPO), serta estimasi potensi kekurangan penerimaan pemerintah apabila asumsi makro tidak tercapai.

Fraksi DPP menegaskan, tanpa data dasar yang akurat dan proyeksi fiskal yang jelas, terdapat risiko over estimasi PAD, defisit anggaran, penyesuaian belanja mendadak, serta meningkatnya ketergantungan pada transfer pusat yang dapat melemahkan stabilitas keuangan daerah.

Oleh karena itu, reformasi pajak tidak boleh hanya melalui kenaikan tarif, tetapi harus berbasis perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan berbasis digital, dan pengawasan yang terintegrasi agar optimalisasi PAD berkelanjutan tanpa mengganggu iklim investasi, demikian Fraksi Gabungan DPRD Kalsel.

Fraksi Gabungan DPRD Kalsel sebanyak tujuh anggota terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan Partai Demokrat masing-masing tiga orang, serta seorang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (adv/bbn)