Banjarmasin
Perusahaan dan Forum CSR Siap Dilibatkan Bahas TJSLP
BANJARMASIN, baritobersinar.news – Dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau TJSLP di Kalimantan Selatan, Pansus II akan mengundang sejumlah perusahaan dan forum “Corporate Social Responsibility” (CSR). (26/02/2026)
“Bahas TJSLP kami akan undang sejumlah perusahaan dari berbagai sektor dan forum CSR untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP),” ujar. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalsel Firman Yusi ketika dikonfirmasi, Kamis.
Selain itu, dalam rapat perdana Pansus II yang diketuai Agus Mulia Husin, Rabu (25/2/2026) menyusun rencana kerja antara lain konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, serta studi komparasi ke provinsi lain.
“Dengan tersusunnya rencana kerja, kita harapkan pembahasan Raperda tentang TJSLP berjalan lancar sesuai target serta hasil maksimal,” ujar Firman Yusi, Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel.
CSR sebuah konsep manajemen di mana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dan lingkungan ke dalam operasi bisnis mereka secara sukarela. Lebih dari sekadar mencari profit (keuntungan) CSR bertanggung jawab atas dampak aktivitas bisnis terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) dan lingkungan, seperti pemberdayaan masyarakat setempat. (adv/bbn)
