Connect with us

Banjarmasin

Adipura Jadi Target, Banjarmasin Perkuat Pengelolaan Sampah

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terus berupaya mewujudkan sebanyak 33 Tempat Pengolahan Sampah dengan sistem Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) sebagai salah satu syarat untuk meraih penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. Kamis (5/3/2026).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin Alive Yoesfah Love di Banjarmasin, Kamis, mengatakan syarat untuk meraih Adipura saat ini semakin berat, salah satunya kewajiban memiliki TPS-3R minimal 33 titik.

Menurut dia, pemenuhan syarat tersebut menjadi tantangan besar bagi Kota Banjarmasin karena keterbatasan lahan yang memenuhi standar pembangunan TPS-3R. Selain itu, masih diperlukan peningkatan pemahaman masyarakat agar dapat hidup berdampingan dengan fasilitas pengolahan sampah tersebut.

“Memang sangat berat ini, tapi kita akan tetap berjuang,” ujar Alive.

Selain pembangunan TPS-3R, pemerintah kota juga berupaya memaksimalkan peran bank sampah di lingkungan masyarakat sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah. Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya sebelum dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS).

Upaya penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin sejauh ini baru memperoleh nilai 42 poin dari Kementerian Lingkungan Hidup. Kota tersebut masih membutuhkan tambahan sekitar 20 poin lagi untuk mencapai nilai minimal 62 poin agar dapat masuk sebagai kandidat peraih Adipura.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Ridho Akbar meminta pemerintah kota lebih serius dalam mengelola sampah. Ia menyebut Banjarmasin saat ini masih berada dalam kategori kota pembinaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Ridho berharap upaya perbaikan pengelolaan sampah dapat ditingkatkan sehingga pada penilaian berikutnya Kota Banjarmasin mampu mencapai nilai yang dipersyaratkan untuk meraih penghargaan Adipura.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini tidak ada satu pun kota di Indonesia yang meraih penghargaan Adipura karena standar penilaian yang ditetapkan pemerintah pusat semakin diperketat.

Karena itu, berbagai upaya perbaikan pengelolaan lingkungan dan penanganan sampah di Kota Banjarmasin terus dilakukan agar kota tersebut layak memperoleh penghargaan Adipura pada masa mendatang. (adv/bbn).