Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Bupati Heriyus Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Murung Raya 2026

Oleh Aswadi · 11 September 2026 · 4 menit baca · 1 views

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026).

Penyampaian Nota Keuangan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan DPRD Murung Raya.

Dalam pidatonya, Heriyus mengatakan penyampaian Nota Keuangan merupakan bentuk transparansi dan partisipasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Perubahan APBD disusun sebagai upaya menyesuaikan program dan anggaran dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan masyarakat.

“Seiring dengan perkembangan dinamis yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat dan tantangan global yang semakin kompleks, Rancangan Perubahan APBD yang dihadirkan merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun sekaligus upaya mengakomodasi perubahan prioritas dan kebutuhan mendesak,” kata Heriyus.

Ia menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Murung Raya Tahun Anggaran 2026 mengacu pada sejumlah ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Penyusunan perubahan Rancangan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 ini juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Heriyus menyebutkan, perubahan struktur pendapatan daerah dipengaruhi oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk Transfer ke Daerah (TKD).

PAD yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp103,536 miliar meningkat menjadi Rp104,697 miliar atau bertambah sekitar Rp1,160 miliar. Sementara pendapatan transfer naik dari Rp1,362 triliun menjadi Rp1,685 triliun atau bertambah sekitar Rp323,056 miliar.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp7,5 miliar menjadi Rp8,351 miliar atau bertambah sekitar Rp850,916 juta.
“Untuk belanja daerah mengalami kenaikan yang semula Rp1.701.808.959.000 menjadi Rp2.435.410.576.905 atau bertambah sebesar Rp733.601.617.905,” jelas Heriyus.

Kenaikan belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi yang meningkat dari Rp1,289 triliun menjadi Rp1,594 triliun atau bertambah sekitar Rp305,606 miliar. Belanja modal juga naik dari Rp248,501 miliar menjadi Rp674,869 miliar atau bertambah sekitar Rp426,368 miliar.

Selain itu, belanja tidak terduga meningkat dari Rp8,2 miliar menjadi Rp16,128 miliar atau bertambah sekitar Rp7,928 miliar. Sedangkan belanja transfer turun dari Rp156,330 miliar menjadi Rp150,029 miliar atau berkurang sekitar Rp6,301 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp241,571 miliar menjadi Rp702,267 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp12,963 miliar tidak lagi dialokasikan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp65,125 miliar.

Heriyus berharap pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, pembahasan tersebut penting untuk mempertajam program dan kegiatan pembangunan agar lebih tepat sasaran serta memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan guna mempertajam program kegiatan yang bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” tuturnya.

Ia juga berharap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Murung Raya selama 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien, sehingga mampu mewujudkan masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas 2030.

Mengakhiri pidatonya, Heriyus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ia mengajak seluruh pihak memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam mengawal serta merealisasikan perubahan APBD untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini. Mari kita bersama-sama berupaya mewujudkan visi dan misi pembangunan yang lebih baik untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (asd/bbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak