Langsung ke konten
Banner
Terbaru
DPRD Kabupaten Murung Raya

Rumiadi Tegaskan Dukungan DPRD untuk Sekda Definitif Murung Raya

Oleh Aswadi · 10 Oktober 2026 · 2 menit baca · 1 views

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan serta serah terima jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya, dr. Lynda Kristiane, Jumat (9/10/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E, turut dihadiri Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Usai pelantikan, Rumiadi menyampaikan ucapan selamat kepada dr. Lynda Kristiane yang resmi mengemban amanah sebagai Sekda definitif Kabupaten Murung Raya.

Menurutnya, keberadaan Sekda definitif memiliki peran strategis dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan optimal, terkoordinasi, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Selamat kepada Ibu dr. Lynda Kristiane yang telah resmi dilantik sebagai Sekda Murung Raya. Kami di DPRD berharap dengan adanya Sekda definitif, koordinasi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat, program pembangunan berjalan efektif, serta kualitas pelayanan publik semakin meningkat,” ujar Rumiadi.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Murung Raya siap memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurut Rumiadi, komunikasi dan koordinasi yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap, dengan dilantiknya Sekda definitif, pelaksanaan program pemerintah daerah dapat berjalan semakin optimal, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya. (asd/bbn).

Bagikan:
Pedoman Media Siber | Redaksi | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Etik Jurnalistik | Kode Etik Internal Perusahaan | Kode Etik Perilaku Perusahaan Pers| Kode Etik Perilaku Wartawan | Jenjang Karier Kewartawanan| Peraturan Perusahaan Pers | Pedoman Pemberitaan Ramah Anak