DPRD Kabupaten Barito Timur
Nursulistio Pastikan Pembangunan Terpangkas Akibat Pengurangan TKD Tahun 2026
TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Nursulistio, menegaskan bahwa rencana pembangunan daerah pada tahun anggaran 2026 akan terdampak serius akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Hal ini disampaikannya menyusul diterimanya surat edaran dari Kementerian Keuangan dan petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
“Sebagai langkah awal, kami telah mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menggelar rapat persiapan penyusunan APBD 2026. Situasinya tidak ringan,” ujar Nursulistio kepada wartawan, Selasa (21/10/2025), dengan nada serius.
Ia menjelaskan, meski Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah disepakati, dan pidato pengantar kepala daerah telah disampaikan, pengurangan TKD yang mencapai sekitar Rp380 miliar memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian yang signifikan.
“Ini bukan angka kecil. Pengurangan ini berdampak nyata terhadap rencana pembangunan di Barito Timur. Pemerintah daerah harus menyusun strategi dan rencana pembangunan seefektif mungkin sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tegasnya. Lebih jauh, Nursulistio menekankan bahwa penurunan TKD yang signifikan akan langsung berimbas pada kegiatan pembangunan di masyarakat.
“Dalam kondisi ini, tentu tidak semua aspirasi masyarakat bisa terakomodir. Maka dari itu, skala prioritas menjadi kunci. Pembangunan yang dilaksanakan harus benar-benar menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan. Kita harus memilih dengan bijak, agar setiap rupiah yang ada memberikan dampak nyata bagi rakyat,” pungkas Nursulistio, dengan sorot mata penuh ketegasan. (adv/bbn).
