Connect with us

Banjarmasin

DPRD Kalsel ‘Bedah’ Penataan Perdagangan DKI Atasi Kegaduhan Harga di Daerah

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan langkah cepat dengan menyusuri langsung jejak penataan arus perdagangan di Ibu Kota DKI Jakarta. Kunjungan ini dilakukan di tengah dinamika harga barang dan pola belanja masyarakat yang terus berubah dan menekan ruang gerak perdagangan di Kalsel.

“Kami perlu melihat dari dekat bagaimana DKI mengelola arus barang dan menata pasar di tengah kompleksitas kota metropolitan. Itu sebabnya studi komparasi ini sangat penting,” tegas Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, Sabtu (15/11/2025).

Dalam kunjungan ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta pada Jumat (14/11), Yani Helmi datang bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel H. Kartoyo. Mereka mengupas tuntas berbagai instrumen kebijakan yang selama ini membuat perdagangan di Ibu Kota tetap stabil meski tekanan ekonomi datang silih berganti.

Dalam pertemuan itu, pejabat Dinas PPKUKM DKI, Satrio Edi Wibowo, memaparkan isi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perpasaran regulasi yang kini menjadi tulang punggung penataan perdagangan di DKI. Mulai penyediaan barang, distribusi, penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, hingga klasifikasi izin usaha, semuanya diatur rinci dan ketat.

“DKI bahkan berani menerapkan sanksi bertingkat hingga pencabutan izin bagi pedagang nakal yang menjual barang di atas ketetapan harga. Ini yang kami cermati secara mendalam,” ujar Yani Helmi.

Ia menyebutkan, pendekatan menyeluruh DKI patut dicontoh Kalsel yang kini dihuni lebih dari empat juta jiwa dan memiliki dinamika perdagangan yang sangat cepat. Menurutnya, Kalsel memerlukan regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara pasar tradisional, UMKM, dan ritel modern agar tidak ada yang tersisih dalam kompetisi.

Wakil Ketua Pansus II, Umar Sadik, menegaskan bahwa pemilihan DKI sebagai lokasi studi bukan tanpa alasan. Jakarta dianggap sebagai laboratorium besar sektor perdagangan nasional—penuh tekanan, cepat berubah, namun tetap mampu menjaga sistemnya berjalan.

“Kami ingin masukan konkret yang bisa langsung mengakselerasi finalisasi Raperda Penyelenggaraan Perdagangan Kalsel. DKI memberikan gambaran bagaimana regulasi kuat bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang sangat besar,” ujarnya.

Pansus II menargetkan pembahasan Raperda tuntas lebih cepat setelah kunjungan ini. Raperda tersebut berambisi menjadi regulasi komprehensif yang tak hanya mengatur alur perdagangan, tetapi juga menjadi benteng stabilitas harga dan wadah perlindungan usaha rakyat.

Studi komparasi Pansus II ke Dinas PPKUKM DKI Jakarta berlangsung dalam rangkaian kunjungan kerja ke luar daerah pada 13 – 15 November 2025. (adv/bbn).