Banjarmasin
Ketua DPRD Kalsel Perketat Penyimpangan Dana Daerah
BANJARMASIN, baritobersinar.news – Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Supian HK menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah. Penegasan ini disampaikan di hadapan massa aksi yang menamakan diri Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) saat unjuk rasa di Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (10/11/2025).
“DPRD Kalsel memiliki kewajiban moral dan konstitusional memastikan seluruh pengelolaan dana publik berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance,” tegas Supian HK. Aksi tersebut dipicu pernyataan pejabat Kementerian Keuangan RI mengenai dugaan dana daerah bernilai triliunan rupiah yang mengendap dalam bentuk deposito di sejumlah bank.
Di Kalsel, informasi yang beredar menyebut terdapat sekitar Rp4,7 triliun dana deposito dengan potensi bunga mencapai Rp21 miliar per bulan di Bank Kalsel. Menanggapi isu tersebut, Supian HK memastikan DPRD Kalsel memperkuat fungsi pengawasan, terutama terhadap BUMD seperti PT Bank Kalsel, agar seluruh proses keuangan daerah berjalan sesuai regulasi serta terbuka untuk audit dan klarifikasi publik.
“Setiap aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme resmi. Jika diperlukan pembahasan khusus, DPRD siap menggelarnya demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan daerah,” ujarnya.
Supian HK menegaskan DPRD dan masyarakat berada pada posisi yang sama dalam menjaga integritas dan keterbukaan pengelolaan keuangan daerah. “Kami berkomitmen memastikan tata kelola keuangan daerah tetap bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Supian HK turut mendampingi Gubernur Kalsel H. Muhidin menemui para demonstran, mendengarkan langsung tuntutan mereka, dan memastikan seluruh isu akan ditindaklanjuti secara proporsional serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (adv/bbn).
