Kalteng
Bahitom Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi Pertama di Kalteng
PURUK CAHU, baritobersinar.news – Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi berlangsung di Gedung Pertemuan Desa Bahitom, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting karena Desa Bahitom menjadi desa pertama di Kalimantan Tengah yang mengikuti program tersebut sekaligus mewakili Kabupaten Murung Raya.
Acara penilaian dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kajari Mura Taufik, Danramil 1013-07 Murung Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Provinsi Kalteng, Kades Bahitom Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, serta perangkat desa dan tamu undangan lainnya.
Bupati Heriyus memberikan apresiasi atas kehadiran tim penilai provinsi dan menegaskan bahwa program Desa Anti Korupsi merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas sejak level pemerintahan terendah.
“Ini adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi dari lini terdepan pelayanan publik. Evaluasi tidak hanya menilai kelengkapan administrasi, tetapi memastikan nilai integritas benar-benar menjadi budaya kerja,” tegasnya.
Ia menyebut desa sebagai garda terdepan pelayanan publik yang harus mampu menunjukkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel. “Pemkab Murung Raya mendukung penuh penguatan tata kelola desa yang baik. Kita berharap hasil penilaian ini memuaskan dan mengangkat nama Murung Raya,” ujar Heriyus.
Bupati juga mengajak seluruh aparatur desa di Murung Raya untuk terus meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pemerintahan desa, sebagai komitmen bersama mewujudkan desa berintegritas dan bebas korupsi. (adv/bbn).
