Banjarmasin
Enam Pejabat Pemprov Kalsel Dilantik
BANJARMASIN, baritobersinar.news — Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam sebuah prosesi yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (11/3/2026).
Pelantikan yang berlangsung di tengah bulan suci Ramadan tersebut menghadirkan suasana berbeda. Sejumlah pejabat yang dilantik terlihat mengenakan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menciptakan nuansa formal sekaligus religius.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penyegaran birokrasi serta peningkatan kinerja pemerintahan daerah melalui promosi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Dalam prosesi pelantikan dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti, SE., MM. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu juga dibacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan.
Sejumlah pejabat yang mengalami rotasi jabatan di antaranya Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra, ST., MT. yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel kini dipercaya menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
Kemudian H. Abdul Rahim, S.Sos., M.Pd. yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
Selanjutnya Dr. Ir. Miftahul Chair, ST., MT. yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.
Sementara Dr. Rahmaddin MY, A.KS., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel.
Adapun Rusma Khazairin, SKM., MM. yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel.
Gubernur H. Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
“Penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman serta kebutuhan organisasi sehingga setiap pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan dan pengalaman yang dimiliki.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.
Pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan bahkan berpeluang mendapatkan pengembangan karier. Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi dan dapat dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai.
Gubernur Muhidin juga menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa posisi yang belum terisi secara definitif, salah satunya jabatan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurutnya, kekosongan jabatan tersebut terjadi karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki posisi tersebut.
“Untuk jabatan Kepala Dinas ESDM sementara ini masih kosong, karena belum ada pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan untuk mendudukinya,” tutupnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel atau yang mewakili. Hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan M. Syarifuddin, para tenaga ahli gubernur, staf ahli gubernur, para asisten sekretariat daerah, serta seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (adv/bbn).
