DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD: Persetujuan Perubahan Anggaran Komitmen Bersama Mewujudkan Pembangunan Murung Raya

PURUK CAHU, beritobersinar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa perubahan anggaran yang disepakati bersama pemerintah daerah merupakan bentuk komitmen kolektif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata dan berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Imanudin, usai rapat paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan dan keputusan DPRD tentang KUPA dan PPAS Perubahan 2025, di ruang rapat DPRD setempat, Senin (25/8/2025).
Lagislator Muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Murung Raya, menyatakan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan masyarakat serta mengakomodasi prioritas pembangunan yang belum terakomodasi.
“Perubahan anggaran ini adalah wujud tanggung jawab kita bersama, baik eksekutif maupun legislatif, dalam memastikan setiap Anggaran dari APBD bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya, Imanudin.
Ia juga menekankan, prinsip efisiensi dan transparansi tetap menjadi landasan dalam pembahasan perubahan anggaran. DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar program-program yang disepakati bisa terlaksana sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sementara itu, pemerintah daerah Murung Raya menyambut baik dukungan DPRD. Menurutnya, perubahan anggaran yang telah disepakati akan difokuskan pada sektor prioritas, seperti peningkatan infrastruktur dasar, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan pembangunan di Murung Raya dapat berjalan maksimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. demikian, papar bupati. (Aswadi/bbn).