Connect with us

Kalteng

Bupati Murung Raya Serahkan SK PNS dan PPPK Tahap II, Heriyus Tegaskan Disiplin ASN

Published

on

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Bupati Murung Raya, Heriyus, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Acara ini dirangkai dengan pembukaan pelatihan serta pembekalan bagi PPPK formasi 2024 yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (12/9/2025).

Kepala BKPSDM Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa terdapat 2 orang PNS ikatan dinas yang diangkat, serta 70 orang PPPK Tahap II dengan masa perjanjian kerja selama 5 tahun.

“Proses ini merupakan tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024 dengan total formasi 940. Sementara itu, sebanyak 1.321 orang yang tidak lulus seleksi akan diangkat sebagai PPPK paruh waktu mulai 1 Oktober 2025,” ungkap Patusiadi.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pengangkatan ASN melalui jalur afirmasi telah berakhir pada formasi 2024.

“Ke depan, rekrutmen ASN hanya akan dilakukan melalui mekanisme normal, sesuai regulasi dan kebutuhan organisasi,” tegasnya.

Heriyus juga mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Murung Raya untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerja dan profesionalisme.

“ASN tidak bisa asal bekerja. Saudara-saudara harus memberi kontribusi nyata, disiplin, serta menunjukkan kinerja terukur agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, jajaran asisten Setda, kepala dinas dan badan lingkup Pemkab Murung Raya, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (asd/bbn).