Connect with us

Kalteng

268 Napi Dapat Remisi HUT RI ke-80, 3 Langsung Bebas

Published

on

MUARA TEWEH, baritobersinar.news – Sebanyak 268 orang narapidana di Lapas Kelas IIB Muara Teweh menerima Remisi Umum (RU) HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia** yang diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, pada Minggu, (17/8/2025), di arena Tiara Batara Muara Teweh.

Remisi tersebut terdiri dari Remisi Umum I (RU-I) untuk 265 orang, dengan rincian, 1 Bulan sebanyak 61 orang, remisi 2 Bulan sebanyak 37 orang, remisi 3 Bulan senbanyak 52 orang, remisi 4 Bulan sebanyak 70 orang, remisi 5 Bulan sebanyak 41 orang, dan remisi 6 Bulan sebanyak 4 orang.

Sedangkan Remisi Umum II (RU-II) yang memungkinkan langsung bebas diberikan kepada 3 orang, dengan rincian 1 Bulan sebanyak 2 orang, remisi 3 Bulan sebanyak 1 orang.

Sementara itu, dalam rangka Remisi Dasawarsa (RD) Tahun 2025, usulan telah diajukan sebanyak 290 orang, terdiri dari RD-I sebanyak 276 orang, RD-II sebanyak 3 orang, RD Pidana Denda I sebanyak 11 orang dan RD Pidana Denda II, 0 orang.

Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan bahwa pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, namun menjadi wujud nyata bahwa negara hadir dan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik. Ini harus menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat,” ujar Indra Gunawan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga, Amd.IP, SH, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan indikator keberhasilan dari program pembinaan yang dijalankan di dalam lapas.

“Kami sangat bersyukur bahwa 268 warga binaan kami hari ini mendapatkan remisi umum, bahkan tiga di antaranya langsung bebas. Ini menjadi bukti bahwa program pembinaan berjalan dengan baik, dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan yang positif,” kata Halasson.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang turut membantu dalam pembinaan dan pengawasan warga binaan.

Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat, ditutup dengan pemberian simbolis SK remisi oleh Pj Bupati kepada perwakilan warga binaan, serta penampilan seni dari narapidana yang menambah semarak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. (adv/bbn).