Kalteng
Kejari Bartim Bina Koperasi Merah Putih Matabu

TAMIANG LAYANG, baritobersinar.news – Koperasi Desa Merah Putih Matabu resmi ditetapkan sebagai koperasi binaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Timur. Penetapan ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat peran koperasi desa sebagai motor penggerak ekonomi rakyat dengan dukungan langsung dari lembaga penegak hukum.
Kepastian hukum koperasi ini ditegaskan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor AHU-0071457.AH.01.29.TAHUN 2025 serta Akta Pendirian Nomor 13 tanggal 17 Juni 2025 oleh Notaris John Antonius, S.H., M.Kn.
Mengusung semangat kemandirian desa, Koperasi Merah Putih Matabu kini mengelola berbagai unit usaha, mulai dari perdagangan kebutuhan pokok, pupuk, agrokimia, hingga hasil pertanian dan getah karet. Bahkan, koperasi juga melayani jasa perantara moneter, menjadikannya pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Untuk mendukung operasional, kantor lama Desa Matabu di Jalan A. Yani RT 3 difungsikan sebagai kantor administrasi sekaligus gudang penyimpanan. Sementara itu, pusat pelayanan dan penjualan dipusatkan di kantor desa yang baru di Jalan Baruh Rintis. Kepengurusan koperasi dipimpin Ruru Pramesthi, SE sebagai Ketua, bersama jajaran pengurus yang solid.
Kepala Kejari Barito Timur, Rahmad Isnaini, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Sodiq Suksamana Hadi, S.H., menegaskan bahwa koperasi binaan akan mendapat pendampingan intensif, terutama dalam tata kelola kelembagaan, kepatuhan hukum, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas.
“Program ini diharapkan mampu memperkuat kemandirian desa sekaligus menjadi simbol keberhasilan kolaborasi antara lembaga hukum dan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan,” tegasnya. Ketua Koperasi Desa Merah Putih Matabu, Ruru Pramesthi, SE, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan Kejari Bartim.
“Pembinaan dari Kejaksaan ini sangat membantu agar koperasi berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi. Harapan kami, koperasi ini benar-benar menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya untuk saat ini, tetapi juga masa depan,” ujarnya.
Kini, koperasi sudah aktif menjual produk lokal unggulan seperti telur bebek, sayuran segar, tomat, cabai, dan pisang. Dengan pendampingan Kejari Barito Timur, Koperasi Merah Putih Matabu diharapkan tampil sebagai role model koperasi desa modern yang menjadi kebanggaan masyarakat Bartim. (adv/bbn).