Connect with us

Kalsel

Kemenkum dan Biro Hukum Kalsel Perkuat Layanan Bantuan Hukum

Published

on

BANJARBARU, baritobersinar.news – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel semakin mempererat sinergi untuk memastikan setiap lapisan masyarakat mendapat akses yang adil terhadap layanan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, menegaskan bahwa kolaborasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis yang menentukan masa depan pelayanan hukum di Banua.

“Sinergi ini hadir untuk meningkatkan efektivitas layanan bantuan hukum di daerah,” tegas Alex dalam pertemuan dengan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, Guntur Ferry Fahrar, pada Selasa (14/10/2025). Dalam diskusi tersebut, Alex menekankan pentingnya percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Ia menyebut, Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel saat ini tengah bekerja keras mendorong dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Ini bukan hanya target administratif. Pembentukan Posbankum di seluruh wilayah Kalsel adalah nyawa dari pemerataan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu,” katanya dengan penekanan.

“Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap warga, siapa pun mereka, dapat memperoleh layanan bantuan hukum yang berkualitas.” sambungnya. Alex juga menegaskan, kolaborasi antara Kemenkum Kalsel dan pemerintah daerah merupakan bagian dari penguatan kebijakan hukum yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Harapannya, kualitas pembentukan kebijakan hukum di Kalsel semakin meningkat dan selaras dengan arah program nasional,” ujarnya. Sebagai simbol dukungan konkret, Tim Kerja BSK Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel menyerahkan dua buku penting terbitan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat serta Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Tim BSK Hukum Kanwil Kemenkum Kalsel Eldy Prasetya Setiawan kepada perwakilan Staf Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.

Buku-buku tersebut menjadi amunisi baru bagi aparatur daerah untuk menyusun peraturan yang selaras dengan asas hukum dan standar nasional. Melalui dukungan ini, Biro Hukum Pemprov Kalsel diharapkan semakin mantap dalam menyusun dan menelaah setiap rancangan kebijakan hukum, memastikan bahwa setiap produk hukum daerah tidak hanya kuat secara regulatif, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (adv/bbn).