Connect with us

Banjarmasin

BPJS Kesehatan Jadi Perhatian Serius Komisi IV

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat atau Kesra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) menyoroti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kes) terkait warga tidak mampu. (07/01/2026)

Sorotan mencuat saat Komisi IV, yang juga membidangi kesehatan, melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan BPJS Kes Cabang Banjarmasin. RDP dipimpin sekretaris komisi tersebut, Bambang Yanto Permono, di “Rumah Banjar” (Gedung DPRD Kalsel), Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu.

Bambang, yang didampingi Ketua Komisi IV Jihan Hanifha, berharap RDP menemukan solusi permasalahan BPJS Kes yang belakangan ramai jadi pembicaraan masyarakat, terutama golongan tak mampu atau golongan ekonomi kelas menengah ke bawah.

Dalam RDP tersebut, Kepala BPJS Kes Cabang Banjarmasin Asmar mengungkapkan, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kalsel serta Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, sistem penjaminan kesehatan agar setiap warga bisa mengakses layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan biaya.

Asmar, yang didampingi staf/unsur pimpinan BPJS Kes Cabang Banjarmasin, juga menjelaskan Formularium Nasional (Fornas) yaitu daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep, sekaligus menanggapi anggota Komisi IV Mahendra.

Di RDP terungkap, puluhan ribu PBI JK di Kota Banjarmasin terkena penonaktifan kepesertaan atau layanan kesehatan melalui BPJS Kes, karena Pemkot setempat tahun 2026 mengurangi pembayaran jaminan kesehatan daerah.

M Yadi Mahendra, wakil rakyat daerah pemilihan Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), berharap cakupan 99 persen tersebut bukan cuma “asal bapak senang (ABS).

“Pasalnya seperti Kotabaru atau kabupaten paling timur Kalsel betul saja merupakan daerah kaya sumber daya alam, namun masyarakatnya masih banyak belum kaya seperti mereka yang tinggal di daerah terpencil dan pesisir,” ujar Mahendra.

Sementara Ketua Komisi IV Jihan dan anggota Gusti Miftahul Chotimah berharap, ada solusi dalam pelayanan kesehatan, baik mereka yang terhenti membayar iuran BPJS Kes maupun bagi yang betul-betul tidak mampu.

“Jangan sampai ada penalantaran kesehatan terhadap mereka yang memang butuh, terlebih dalam keadaan kritis,” ujar Jihan Hanifha dan Miftahul Chotimah. (adv/bbn)