Banjarmasin
DPRD Kalsel Sepakat Tambah U Turn di Handil Bakti
BANJARMASIN, baritobersinar.news – Rapat Dengar Pendapat atau RDP. Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat menambah “putaran U” (U-turn) pada median Jalan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, guna memenuhi aspirasi masyarakat setempat. (05/02/2026)
RDP Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan atau transportasi yang berlangsung di “Rumah Banjar” (Gedung DPRD setempat), Kamis dan dipimpin Ketua Dewan provinsi tersebut, H Supian HK didampingi Ketua Komisinya Mustaqimah.
Persoalan U-trun Handil Bakti tersebut cukup hangat dan tergolong alot, karena berbenturan antara aturan yang bertujuan keselamatan umum/pengguna transportasi dengan aspirasi masyarakat setempat merasa terlalu jauh untuk putar balik.
Sebelumnya dalam RDP tersebut, baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel msupun Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) provinsi setempat mengungkapkan, dengan panjangnya jarak U-trun di Handil. Bakti alami penurunan 25 persen lakalantas.
Dijelaskan pula, baik dari pihak Ditlantas Polda maupun Dushub Kalsel, bahwa panjang/kejauhan jarak U-trun pada Handil Bakti tersebut sesuai aturan untuk jalan nasional sebagai salah satu pencegahan lakalantas.
Sebelum kesepakatan, dari Ditlantas Polda Kalsel mempertanyakan, siapa yang bertanggung jawab seandainya terjadi lakalantas, karena pihak mereka tak mau disalahkan.
“Kita-kita yang mengambil kesepakatan dalam RDP inilah yang bertanggungjawab,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kalsel HM Rosehan Noor Bachri dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang juga mantan Wakil Gubernur setempat.
Sebagai catatan, Handil Bakti Batola berada pada lintas jalan Trans Kalimantan atau jalan nasional menghubungkan Kalsel dengan Kalimantan Tengah (Kalteng) pembangunannya sejak pertengahan tahun 1990-an, yang sebelumnya hanya menggunakan angkutan sungai/air. (adv/bbn)
