Connect with us

Banjarmasin

Firman Yusi Ajak Cari Titik Tengah Persoalan Upah

Published

on

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Firman Yusi mengharapkan agar semua pihak membangun keseimbangan dalam persoalan upah pekerja atau buruh. (06/01/2026)

“Hampir setiap akhir tahun perdebatan paling seru dan meramaikan pemberitaan terkait penetapan Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Sektoral (UMS),” ujar Firman Yusi ketika dikonfirmasi,. Selasa.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel itu mencoba melihat sumber perdebatan antara pemerintah daerah dengan serikat pekerja melalui tulisannya berjudul “Merajut Kesejahteraan Pekerja di Kalimantan Selatan melalui Harmoni UMP, KHL dan Pengendalian Inflasi”.

Menurut alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin itu, kesejahteraan pekerja merupakan fondasi utama dalam membangun perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketua Bidang Advokasi, Kebijakan Publik, Ketenagakerjaan, Petani, Peternak dan Nelayan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalsel itu menambahkan, bahwa trilogi UMP , Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan pengendalian inflasi merupakan tiga pilar yang saling terkait erat dan harus sinergis dalam satu strategi holistik.

“Tanpa keseimbangan di antara ketiganya, upaya peningkatan upah hanya akan menjadi ‘lari di tempat’, terserap oleh kenaikan harga, sementara pengendalian inflasi tanpa peningkatan daya beli hanya akan mempertahakan stagnasi kesejahteraan,” tambahnya.

Ia mengatakan, UMP standar upah terendah yang berlaku secara provinsi, yang penetapannya setiap tahun melalui proses pertimbangan Dewan Pengupahan Provinsi dengan komponen utama KHL dan pertumbuhan ekonomi.

Sementara itu,lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu, inflasi musuh tak terlihat dari kesejahteraan.

“Kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus akan menggerus nilai riil upah yang diterima. Sebuah kenaikan UMP yang nominalnya besar bisa menjadi sia-sia jika laju inflasi, terutama pada komponen inti seperti pangan dan energi, lebih tinggi atau setara,” lanjut Firman Yusi. (adv/bbn)