Banjarmasin
Perempuan dan Anak Dinilai Kunci Menuju Indonesia Emas
Hulu Sungai Tengah KALSEL, baritobersinar.news – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Ardiansyah berpendapat, perempuan dan anak salah satu aset bangsa untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045. (15/01/2026)
Oleh sebab itu, Anggota DPRD Kalsel dua periode tersebut pada kesempatan sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah (Perda) atau Sosper kali ini menyosialisasikan Perda provinsi setempat Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut mantan Ketua DPRD dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel tersebut, bahwa pemberdayaan perempuan wajib karena posisi strategis perempuan yang nantinya berperan sebagai ibu rumah tangga, dimana dia harus bisa mengakses sumber daya.
Selain itu, sebagai ibu rumah tangga juga berperan selaku guru pertama dalam mendidik anak-anaknya, ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, HSS dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.
Ia menambahkan, bahwa perempuan yang berdaya dan anak yang terlindungi menjadi salah satu faktor penentu suksesnya “INDONESIA EMAS 2025”.
“Perda 11/2018 salah satu upaya menuju Indonesia Emas 2045. Karenanya pula, mari kita laksanakan Perda tersebut secara murni dan konsekuen, ” demikian Ardiansyah.
Dalam Sosper Perda 11/2018 di Kelurahan Barabai Barat (185 km timur laut Banjarmasin) HST pada Sabtu (10/1/2025) tersebut menghadirkan dua narasumber masing-masing Nida Lithfina dan Antung Permitaria. (adv/bbn)
