Kalteng
RSUD Kapuas Percepat Integrasi Satu Sehat Nasional
KUALA KAPUAS, baritobersinar.news – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat tata kelola layanan kesehatan berbasis digital mendapat perhatian serius dari Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Hal itu ditandai dengan kunjungan lapangan yang dilakukan Stranas PK ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas untuk memantau implementasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Mandiri dan integrasi platform Satu Sehat.
Kunjungan yang berlangsung di Paviliun RSUD Kapuas tersebut disambut langsung oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno.
Dalam kesempatan itu, Wiyatno menegaskan bahwa kehadiran Stranas PK harus dimanfaatkan sebagai momentum evaluasi dan penguatan tata kelola administrasi rumah sakit agar terhindar dari berbagai potensi pelanggaran hukum.
“Ini kesempatan penting untuk berdiskusi dan memperbaiki sistem. Lebih baik melakukan pencegahan sejak dini daripada harus berhadapan dengan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Wiyatno.
Kunjungan Stranas PK merupakan bagian dari pengawalan Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Fokus utama pengawasan adalah memastikan penerapan penuh Rekam Medis Elektronik (RME) sebagai syarat utama verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan.
Langkah tersebut dinilai strategis untuk menutup celah praktik klaim fiktif (phantom billing), manipulasi tindakan medis, hingga penyalahgunaan anggaran layanan kesehatan yang berpotensi merugikan negara.
Bupati Kapuas juga menyampaikan apresiasi kepada Stranas PK, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan yang aktif melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi menjadi kunci terciptanya layanan kesehatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Di hadapan tim pusat, Wiyatno turut memaparkan rencana besar pengembangan RSUD Kapuas melalui skema tukar guling aset dengan Bank Kalteng seluas setengah hektare. Program yang ditargetkan rampung pada 2027 itu akan mengubah gedung Bank Kalteng menjadi pusat manajemen rumah sakit modern.
Tak hanya itu, sebanyak 10 unit rumah pegawai yang berada di belakang kawasan tersebut juga direncanakan menjadi kompleks rumah dinas dokter spesialis.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons penanganan pasien darurat karena tenaga medis dapat menjangkau fasilitas pelayanan hanya dalam hitungan menit.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menegaskan bahwa kedatangan timnya bukan untuk mencari kesalahan pemerintah daerah maupun rumah sakit.
“Kami hadir bukan untuk melakukan inspeksi hukum. Semangat kami adalah membangun tata kelola yang baik agar setiap rupiah uang negara benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Deliana, mengungkapkan bahwa transformasi digital rumah sakit terus menunjukkan perkembangan signifikan sejak migrasi ke SIMRS Khanza Mandiri pada 2018.
Bahkan, per 2 Juni 2026, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan status tata kelola Rekam Medis Elektronik RSUD Kapuas dalam kategori “Valid”, sebuah capaian yang menjadi indikator keberhasilan digitalisasi layanan kesehatan di daerah.
Meski demikian, pihak rumah sakit masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah angka pending klaim BPJS yang masih berada pada kisaran 10 hingga 12 persen akibat ketidaksesuaian proses koding dan dokumentasi rekam medis.
Selain itu, persoalan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pasien dengan Master Patient Index (MPI) Satu Sehat juga masih menjadi pekerjaan rumah karena adanya perbedaan data identitas antara sistem lokal dan database Dukcapil Nasional.
