Kalteng
Eksplorasi Regulasi: DPRD Barut Pelajari Kerangka Hukum Pengelolaan Sampah di DLH dan Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta
Muara Teweh – Kunjungan kerja DPRD Barito Utara hari kedua dan ketiga difokuskan pada aspek legal dan teknis pengelolaan sampah. Rombongan secara intensif mendatangi dua institusi kunci di Pemerintahan Kota Yogyakarta: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Yogyakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk membedah secara mendalam kerangka regulasi yang menopang keberhasilan program-program pengelolaan sampah di kota tersebut.
Di DLH, para legislator Barut menerima paparan terperinci mengenai struktur program, target, dan mekanisme operasional pengelolaan sampah berkelanjutan. Pembahasan meliputi perizinan, standar operasional prosedur (SOP) persampahan, serta alokasi anggaran yang mendukung inovasi. Sementara itu, kunjungan ke Bagian Hukum Setda menjadi krusial untuk menganalisis format dan substansi peraturan daerah yang mengatur kewajiban masyarakat dalam memilah sampah, sanksi bagi pelanggar, hingga insentif bagi kelompok pengelola sampah. Studi banding regulasi ini sangat penting untuk memastikan Raperda Pengelolaan Sampah Barito Utara nantinya memiliki dasar hukum yang kuat, adaptif, dan mampu menggerakkan perubahan perilaku masyarakat. (dd)
