DPRD Kabupaten Barito Kuala
DPRD Batola Ajukan Tiga Raperda Inisiatif
MARABAHAN, baritobersinar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Kuala (DPRD Batola), Kalimantan Selatan menyampaikan tiga Rancangan peraturan daerah (Raperda) Inisiatif pada rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (2/6/2026).
“Pada kesempatan berbahagia ini, saya atas nama salah satu pengusul Raperda inisiatif menyampaikan terimakasih kepada pimpinan telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk menyampaikan penjelasan tiga buah Raperda tersebut,” ujar Perwakilan pengusul Raperda dari Gabungan Komisi DPRD Batola Hendri Dyah Estiningrum.
Politisi PAN ini mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya pihaknya sampaikan kepada Pemkab Batola dan jajarannya serta pimpinan dan anggota DPRD Batola atas kehadirannya pada rapat paripurna tersebut.
Dia berharap, tiga buah Raperda Inisiatif disampaikan pada rapat paripurna tersebut bisa memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tiga buah Raperda Inisiatif tersebut adalah, Raperda tentang infrastruktur pasif telekomunikasi, Raperda tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat dan Raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah,” terangnya.
Sementara, Bupati Batola H Bahrul Ilmi mengatakan, atas nama Pemkab Batola mengucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dan pimpinan DPRD atas prakarsa, dedikasi dan perhatian besar terhadap pembangunan daerah melalui pengajuan tiga Raperda Inisiatif tersebut.
“Pemkab Batola pada prinsifnya menyambut baik dan mendukung penuh penyampaikan ketiga Raperda Inisiatif DPRD Batola tersebut,” ujar H Bahrul Ilmi.
Dia berharap, pembahasannya nanti dapat dilakukan secara cermat, mendalam dan melibatkan berbagai pihak terkait, agar substansi peraturan daerah benar-benar berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat (adv/bbn).
