DPRD Kabupaten Murung Raya
DPRD Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Keputusan KUPA-PPAS 2025

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan serta pengambilan keputusan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H, turut di hadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E, serta anggota dewan, pejabat perangkat daerah, Senin (25/8/2025).
Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, DPRD bersama pemerintah daerah secara resmi menyetujui arah kebijakan fiskal dan penyesuaian plafon anggaran yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, pimpinan ketua DPRD, Rumiadi, menegaskan bahwa kesepakatan KUPA dan PPAS merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan anggaran daerah berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi riil keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan komitmen dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, pemerintah daerah segera menyiapkan rancangan Perubahan APBD 2025 untuk dibahas pada tahap berikutnya. demikian, ujar bupati. (***).