Connect with us

Kalteng

Rahmanto Muhidin: Mediasi Bukan Mencari Menang-Kalah, Tapi Solusi Terbaik

Published

on

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bupati Heriyus yang diwakili oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin memimpin jalannya mediasi antara manajemen PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang kini beralih menjadi PT Bagas Bumi Perkasa (BBP) dengan karyawan setempat.

Mediasi ini berlangsung di Aula Gedung Dewan Adat Dayak Kabupaten Murung Raya, Jumat (29/8/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi teknis, perwakilan organisasi kemasyarakatan TBBR, serta pihak-pihak terkait lainnya. Dari total 59 karyawan yang sebelumnya tercatat akan hadir, sebanyak 55 karyawan turut mengikuti proses mediasi.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menekankan pentingnya mediasi ini sebagai jalan mencari kesepahaman kedua belah pihak bukan untuk persoalan.

“Pada prinsipnya, kita kembali kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mediasi ini bukan mencari siapa yang menang atau kalah, tetapi mencari titik temu agar semua pihak mendapat solusi terbaik,” tegasnya.

Para karyawan dalam forum tersebut menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kerja mereka pasca peralihan dari PT AKT ke PT BBP. Mereka menuntut adanya kepastian mengenai hubungan kerja yang jelas dan adil.

Menanggapi hal itu, pihak manajemen yang diwakili Abdul Kadir menyatakan perusahaan tetap berkomitmen menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Ia memastikan bahwa langkah penyelesaian akan diupayakan sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Pemkab Murung Raya berharap melalui proses mediasi ini dapat tercapai kesepahaman antara perusahaan dan karyawan, sehingga hubungan kerja ke depan dapat berjalan baik, tertib, serta tidak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. (aswadi/bbn).