Kalteng
Pemkab Mura Tingkatkan Kualitas Pendidikan Lewat Program Kartu Pintar Santri

PURUK CAHU, baritobersinar.news – Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang digelar di Masjid Muddatsir Rohman, Pondok Pesantren Karya Pembangunan Puruk Cahu, Senin (15/9/2025).
Acara yang diinisiasi panitia bersama Kementerian Agama, madrasah, dan pondok pesantren itu mengangkat tema “Mempererat Silaturahim serta Meneladani Akhlak Rasulullah”. Peringatan berlangsung meriah dan khidmat dengan menghadirkan penceramah agama dari Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Guru Sanusi.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya peringatan Maulid Nabi. Menurutnya, momentum tersebut tidak hanya memperkuat kecintaan umat kepada Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi dan menanamkan nilai-nilai keteladanan Nabi dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui peringatan Maulid Nabi ini, kita diingatkan untuk senantiasa meneladani akhlak mulia Rasulullah SAW, memperkuat ukhuwah islamiyah, serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam membangun Murung Raya yang lebih baik,” ungkap Rahmanto.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen mendukung pembangunan di semua sektor, termasuk peningkatan kualitas pendidikan. Salah satu bentuk nyata adalah melalui program Kartu Pintar Santri.
“Setiap santriwan dan santriwati di pondok pesantren akan diberikan Kartu Pintar Santri yang dapat dicairkan setiap tiga bulan sekali. Program ini bertujuan meringankan beban orang tua atau wali dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya di pondok pesantren,” jelasnya.
Program tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di lingkungan pesantren, sekaligus memotivasi para santri untuk lebih giat dalam menuntut ilmu. demikian, ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya H. Marzuki Rahman, Ketua MUI Murung Raya, Ust. Amir Hasan, para ulama, pengurus pondok pesantren, santriwan-santriwati, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta jajaran Pemerintah Daerah. (asd/bbn).