Banjarmasin
DPRD Banjarmasin Tetapkan RPJMD 2025-2029

BANJARMASIN, baritobersinar.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Peraturan daerah (Perda) ini menjadi landasan strategis bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan selama lima tahun ke depan, sesuai visi dan misi Wali Kota Muhammad Yamin HR dan Wakil Wali Kota Ananda “Mewujudkan Banjarmasin Maju Sejahtera.”
Penetapan RPJMD dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjarmasin, Senin (4/8/2025), yang dihadiri langsung Wali Kota Yamin. Dalam sambutannya, Yamin menekankan, RPJMD ini menjadi panduan adaptif dan responsif terhadap perubahan, sekaligus alat strategis untuk mewujudkan cita-cita menjadikan Banjarmasin lebih maju dan sejahtera.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi pedoman nyata bagi seluruh perangkat daerah. Ini akan memastikan setiap program pembangunan selaras dengan visi misi kepemimpinan kami,” ujar Yamin. Misi pembangunan Yamin-Ananda terbagi dalam empat fokus utama.
Diantaranya, mencetak generasi penerus sehat, cerdas, dan berkarakter, kedua meningkatkan tata kelola pelayanan publik cepat, praktis, dan berbasis digital, ketiga memperkuat ekosistem ekonomi yang berdaya saing berkelanjutan. Dan keempat memperbaiki infrastruktur berkualitas serta tata kelola sungai dan lingkungan yang berkelanjutan.
RPJMD 2025-2029 menekankan pembangunan berbasis sungai, karakter khas Banjarmasin, sebagai fokus utama pembangunan kota lima tahun ke depan. Dalam dokumen RPJMD, tercatat 22 program unggulan yang disinergikan untuk mewujudkan target tersebut.
Beberapa program strategis antara lain. Beasiswa 1.200 orang untuk perguruan tinggi, vokasi, atlet, seni, dan kepolisian, dengan prioritas perempuan, disabilitas, tahfiz Al-Qur’an, dan masyarakat kurang mampu. Beasiswa 500 orang untuk dokter umum, dokter gigi, dokter hewan, dan tenaga kesehatan, dengan kuota khusus untuk kelompok prioritas di atas.
Perangkat sekolah gratis dari seragam, sepatu, tas, hingga buku bagi siswa PAUD hingga SMA. Layanan kesehatan inovatif, seperti konsultasi dokter gratis 24 jam melalui aplikasi “Ya do”, pendirian klinik kesehatan jiwa di rumah singgah bagi ODGJ dan orang terlantar.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, M. Isnaini, memastikan seluruh program yang termuat dalam RPJMD telah mengakomodir visi misi kepala daerah terpilih pada Pemilu 2024. “DPRD mendukung penuh seluruh program pembangunan pemerintah kota untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.
Penetapan RPJMD ini menjadi tonggak awal bagi era pembangunan baru Banjarmasin, yang diharapkan membawa kota seribu sungai ini ke arah kemajuan, kesejahteraan, dan inovasi layanan publik yang nyata bagi masyarakat. (adv/bbn).