Kalteng
Polres Barito Utara Tangkap Dua Pengedar Sabu, 53,10 Gram Barang Bukti Diamankan
MUARA TEWEH, baritobersinar.news – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Dua orang tersangka berinisial SF (33) dan ZK (28) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 53,10 gram bruto, Sabtu (20/09/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait transaksi narkoba di sekitar Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di depan Masjid Jami, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka SF di lokasi tersebut.
Dalam penggeledahan badan yang disaksikan warga setempat, yakni SW dan SJ, petugas menemukan indikasi keterlibatan tersangka lain. Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada tersangka ZK, yang berhasil ditangkap di belakang Kantor Dinas Kehutanan, Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa 17 plastik klip kecil kosong, 1 sendok takar warna merah, 9 pipet kaca, 1 timbangan digital besar warna hitam, dan 1 timbangan digital kecil warna silver.
Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Barito Utara guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, dalam keterangan persnya pada Senin (22/09/2025) di Muara Teweh, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal kepada pihak kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Polres Barito Utara akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah kami,” tegas Iptu Novendra.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Barito Utara kembali menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Barito Utara. (adv/bbn).
