Connect with us

Kalteng

DPRD Barito Utara Imbau Perusahaan Patuhi Aturan dan Regulasi Ketenagakerjaan

Published

on

Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, mengimbau seluruh investor dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara agar taat dan patuh terhadap seluruh peraturan serta regulasi yang berlaku. Hal ini dinilai penting demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ia menegaskan bahwa kepatuhan tidak hanya terbatas pada peraturan daerah, tetapi juga mencakup peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja. Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk melindungi hak-hak pekerja agar tidak dirugikan.

Edi mengungkapkan bahwa masih terdapat perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku, terutama terkait penerapan standar upah minimum kabupaten (UMK). Kondisi ini tentu berdampak langsung terhadap tingkat kesejahteraan tenaga kerja.

Ia berharap, melalui imbauan ini, perusahaan semakin menyadari pentingnya menjalankan usaha secara tertib hukum dan mengedepankan tanggung jawab sosial terhadap para pekerja.(dd)