Connect with us

Kalteng

Bawaslu Barut Kembalikan Rp2,1 Miliar Dana Pilkada

Published

on

MUARA TEWEH, baritobersinar.news – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara secara resmi menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.
Penyampaian LPJ tersebut dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2025, dan diterima oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara sebagai perwakilan pemerintah daerah.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menegaskan bahwa penyampaian LPJ merupakan bentuk tanggung jawab kelembagaan serta komitmen Bawaslu dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
“Penyampaian laporan pertanggungjawaban ini adalah kewajiban kelembagaan kami. Bawaslu berkomitmen mengelola dana hibah secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Adam, Jumat (26/12/2025).
Ia menjelaskan, LPJ tersebut mencakup seluruh penggunaan anggaran dalam pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024, termasuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Barito Utara juga mengembalikan sisa dana hibah sebesar Rp2,1 miliar ke kas Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara.
“Pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan bahwa anggaran digunakan secara efisien dan bertanggung jawab, sekaligus sebagai wujud komitmen kami dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” tambahnya. 
Kesbangpol Apresiasi Bawaslu Barito Utara Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp2,1 Miliar
Pemkab Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menerima laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah Pilkada 2024 dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara.
LPJ tersebut diserahkan pada Rabu, 18 Desember 2025, sekaligus dengan pengembalian sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp2,1 miliar ke kas daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barito Utara, Rayadi, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan tanggung jawab Bawaslu dalam pengelolaan dana hibah Pilkada.
“Pemerintah Daerah mengapresiasi Bawaslu Barito Utara yang telah melaksanakan pengawasan pemilihan dengan baik serta menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertib dan transparan, termasuk pengembalian sisa dana hibah ke kas daerah,” ujar Rayadi, Jumat (26/12/2025).
Rayadi menilai sinergi antara Pemerintah Daerah dan Bawaslu selama tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, termasuk dalam menghadapi dinamika pemilihan hingga pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, pengelolaan anggaran yang akuntabel serta koordinasi yang solid menjadi faktor penting dalam mendukung terselenggaranya Pilkada yang demokratis, jujur, dan berintegritas di Kabupaten Barito Utara.
“Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat terus terjaga ke depan demi memperkuat kualitas demokrasi lokal,” pungkasnya. (adv/bbn).