Connect with us

Kalteng

Pembinaan dan Keaktifan Koperasi Terus Didorong

Published

on

MUARA TEWEH, baritobersinar.news – Pelaksana Harian (Plh) Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Barito Utara, Yulis Ashari, mendorong penguatan pembinaan serta peningkatan keaktifan koperasi di daerah melalui pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum tertinggi dalam tata kelola koperasi.
Hal tersebut disampaikan Yulis Ashari saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kelurahan Merah Putih Lanjas Tahun Buku 2025, yang digelar di Aula Setda Lantai I Kabupaten Barito Utara, Kamis (29/1/2026).
Dalam sambutannya, Yulis Ashari memaparkan kondisi umum perkoperasian di Kabupaten Barito Utara. Saat ini tercatat sebanyak 246 koperasi, namun yang masih aktif beroperasi baru sekitar 65 koperasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi perhatian bersama dan memerlukan pembinaan serta pendampingan yang berkelanjutan.
“Terkait kebutuhan operasional maupun peningkatan kapasitas koperasi, ke depan dapat diusulkan dan disampaikan melalui Tim Pembina Daerah (TPD), sehingga pembinaan dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 96 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Barito Utara. Namun demikian, koperasi yang telah aktif beroperasi baru sekitar tujuh koperasi, salah satunya berada di Kecamatan Teweh Selatan. Hal ini dinilainya sebagai tantangan sekaligus peluang untuk memperkuat gerakan koperasi di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Yulis Ashari menyampaikan apresiasi kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih Lanjas yang telah melaksanakan RAT. Menurutnya, RAT merupakan kewajiban koperasi sekaligus forum tertinggi sebagai wujud penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi ekonomi.
“Kegiatan RAT ini dapat dikatakan sebagai yang pertama dilaksanakan oleh Koperasi Kelurahan Merah Putih Lanjas, sehingga patut menjadi contoh bagi koperasi lainnya di Kabupaten Barito Utara,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yulis Ashari menjelaskan peran dan fungsi Dekopinda sebagai wadah organisasi gerakan koperasi di tingkat kabupaten yang berfungsi sebagai sarana komunikasi, koordinasi, pembinaan, dan advokasi bagi koperasi.
Di tingkat provinsi terdapat Dekopinwil, sementara di tingkat nasional terdapat Dekopin Pusat, sehingga gerakan koperasi memiliki jalur organisasi yang terstruktur hingga tingkat nasional.
Ia berharap seluruh pengurus dan anggota koperasi dapat memanfaatkan keberadaan Dekopinda sebagai wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi, berkoordinasi, serta mencari solusi atas berbagai permasalahan koperasi.
Untuk sementara waktu, lanjutnya, kantor Dekopinda Kabupaten Barito Utara masih berkantor di lokasi Koperasi Kelurahan Merah Putih Lanjas. Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah koordinasi, memperkuat sinergi, serta mendorong penguatan gerakan koperasi di Kabupaten Barito Utara.
“Semoga keberadaan Dekopinda dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh koperasi dan masyarakat,” pungkasnya. (adv/bbn).