Banjarmasin
Ribuan Agen 3R Jadi Andalan Atasi Darurat Sampah
BANJARMASIN, baritobersinar.news – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Hj Neli Listianti menilai positif dibentuknya ribuan agen 3R atau reduce, reuse, recycle di setiap RT yang membawa pengaruh signifikan untuk penanganan darurat sampah di kotanya. (25/02/2026)
“Kami sangat mendukung upaya pemerintah kota membentuk gerakan agen 3R di setiap RT ini,” ujarnya di Banjarmasin, Rabu.
Karenanya dipahami, ucap dia, dibentuknya agen 3R di sebanyak 1.582 RT di 52 kelurahan dan lima kecamatan kota ini sebagai ikhtiar penanganan darurat sampah akibat ditutupnya tempat pemrosesan akhir sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada Februari 2025 hingga kini, satu-satunya TPAS milik Kota Banjarmasin.
Dengan demikian, ucap Neli, kekuatan penanganan sampah di kota ini harus ditumpukan pada penanganan dari sumbernya, yakni di lingkungan masyarakat untuk mengolahnya secara mandiri dengan cara memilah yang masih bisa dimanfaatkan.
“Agen 3R inilah yang bertugas untuk mengedukasi masyarakat untuk itu,” ujarnya.
Tentunya, kata Neli, pihaknya juga akan mengawasi fungsi agen 3R ini, sebab mereka juga mendapat kontribusi dari pemerintah daerah melalui anggaran APBD.
Neli berharap, upaya ini bisa mengeluarkan kota ini dari status darurat sampah. Penanganannya saat ini sudah cukup maju mengurangi sampah yang harus dibuang ke TPAS Banjarbakula di Kota Banjarbaru.
Sebagaimana disampaikan Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR, persoalan sampah tidak bisa lagi diselesaikan hanya dengan memperbanyak armada atau tempat pembuangan. Namun masyarakat harus terus diingatkan dan diedukasi untuk mengelola dan memilah sampah dari rumah.
“Kami membentuk 1.582 agen 3R untuk setiap RT yang menjadi garda depan pengurangan sampah dari rumah tangga ini. Kalau masyarakat mulai memilah dari sumbernya, beban TPA akan berkurang drastis,” ujarnya.
Dikatakan Yamin, program ini dirancang untuk menjawab persoalan kota berbasis sungai seperti Banjarmasin, di mana sampah rumah tangga kerap berakhir di aliran drainase hingga sungai.
Dalam praktiknya, para agen akan bertugas memberikan edukasi langsung kepada warga terkait pemilahan sampah organik dan anorganik, penggunaan ulang barang layak pakai, hingga penguatan kegiatan daur ulang di tingkat komunitas. (adv/bbn)
