Banjarmasin
Gubernur Kalsel Perkuat Kemandirian Fiskal Daerah
BANJARMASIN, baritobersinar.news – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menyatakan, pemerintah provinsi (Pemprov)-nya perkuat kemandirian fiskal sebagai bagian dari modal pembangunan daerah dan masyarakat setempat. (18/02/2026)
Dalam pengantar yang dibacakan Wakil Gubernur Kalsel H Hasnuryadi Sulaiman, orang nomor satu di jajaran Pemprov tersebut menjelaskan penguatan kemandirian fiskal melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan optimalisasi retribusi.
Selain itu, pengakomodasian objek retribusi baru atas layanan dan pemanfaatan barang milik daerah, penyesuaian kelembagaan perangkat daerah guna menjadikan pengelolaan pendapatan yang transparan dan akuntabel.
Pada rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK tersebut, Gubernur Muhidin juga mengajukan perubahan Perda 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Air Tanah
Perubahan Perda 5/2018 bertujuan untuk perlindungan hak rakyat atas air, keberlanjutan sumber air, kepastian hukum, pelibatan masyarakat (termasuk masyarakat adat), dan untuk pengendalian daya rusak air guna pembangunan berkelanjutan.
Pemandangan umum fraksi-ftaksi DPRD Kalsel terhadap kedua perubahan Perda serta Raperda tersebut dijadwalkan Rabu pekan depan. P
Rapat paripurna hari Ketua DPRD Kalsel (Golkar) lengkap didampingi tiga wakilnya masing-masing H Kartoyo (NasDem). HM Alpiya Rakhman (Gerindra) dan Desy Oktavia Sari (PAN). (adv/bbn)
